Pada tanggal 12 April 2022 Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) RI mengesahkan rancangan undang-undang Tentang Penghapusan Kekerasan Seksual ( TP...

Undang-Undang Tentang Penghapusan Kekerasan Seksual ( TPKS )

Pada tanggal 12 April 2022 Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) RI mengesahkan rancangan undang-undang Tentang Penghapusan Kekerasan Seksual ( TPKS ) menjadi Undang-Undang Tentang Penghapusan Kekerasan Seksual ( TPKS ), menurut saya pribadi ini adalah angin segar, mengingat semakin maraknya hal tersebut, dimana selama 2022 sudah terjadi 2956 kasus, ini yang tercatat, belum yang tidak tercatat 😓.



data kekerasan tahun 2022 , sumber : kemenpppa.go.id


Adapun sebenarnya Rancangan Undang-Undang Tentang Penghapusan Kekerasan Seksual ( TPKS ) ini diusulkan pada tanggal 26 Januari 2016, dan sudah dimasukan ke dalam Prolegnas Prioritas 2016 pada 6 Juni 2016 namun RUU ini ditarik dari Prolegnas Prioritas 2020 pada tanggal 2 Juli 2020, dan akhirnya di sahkan pada 14 April 2022. Hal-hal yang menjadi dasar untuk Undang-Undang Tentang Penghapusan Kekerasan Seksual ( TPKS ) adalah beberapa point berikut :






Ada beberapa point penting dalam Undang-Undang Tentang Penghapusan Kekerasan Seksual ( TPKS ) diantaranya sebagai berikut :





Sering kali kita lupa, menyebarkan foto cewe tanpa seizin yang bersangkutan, hal ini dapat dipidanakan dengan adanya UU TPKS ini, so inget yah guys, apa yang ada digroup cukup ada digroup jangan disebar luaskan kembali kalo kagak mau kena pidana 😆😆😆😆.



0 comments: